You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menagih sertifikat lahan yang diperuntukkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada salah satu pengembang. 

pengembang yang telah menyerahkan wajib mensertifikatkan atas nama Pemprov DKI Jakarta

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, fasos fasum yang diserahkan pengembang itu hingga kini belum disertifikasi atas nama Pemprov DKI Jakarta.

"Di dalam Berita Acara Serah Terima tahun 2017, pengembang yang telah menyerahkan wajib mensertifikatkan atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kami akan tagih ke pengembang," ujarnya, Kamis (25/10). 

Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang

Fredy mengakui, pengembang menghadapi kendala sertifikasi lahan fasos fasum karena di atasnya berdiri sejumlah bangunan pemukiman warga. 

"Kami meminta pengembang segera menyelesaikan persoalan tersebut kepada warga untuk proses sertifikat lahan," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan kepada Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi terkait progres penyerahan lahan dari pengembang yang hingga saat ini belum rampung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4097 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik