Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menagih sertifikat lahan yang diperuntukkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada salah satu pengembang.
pengembang yang telah menyerahkan wajib mensertifikatkan atas nama Pemprov DKI Jakarta
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, fasos fasum yang diserahkan pengembang itu hingga kini belum disertifikasi atas nama Pemprov DKI Jakarta.
"Di dalam Berita Acara Serah Terima tahun 2017, pengembang yang telah menyerahkan wajib mensertifikatkan atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kami akan tagih ke pengembang," ujarnya, Kamis (25/10).
Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari PengembangFredy mengakui, pengembang menghadapi kendala sertifikasi lahan fasos fasum karena di atasnya berdiri sejumlah bangunan pemukiman warga.
"Kami meminta pengembang segera menyelesaikan persoalan tersebut kepada warga untuk proses sertifikat lahan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan kepada Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi terkait progres penyerahan lahan dari pengembang yang hingga saat ini belum rampung.